.quickedit{display:none;}

Saturday, December 21, 2013

Dilarang Membenci Matahari!
 Ditulis oleh Idenn Ls

“Maha Suci Allah yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan juga padanya matahari dan bulan yang bercahaya.” (Al Furqaan 25 : 61).

Mungkin kita pernah berfikir atau pernah terlintas di benak kita atau barangkali sampai menghujat ketegaran matahari. Betapa tidak,
sinarnya mampu membuat kita jatuh kekuatan, bahkan kita harus meneduhkan mata untuk menghalau sinar matahari. Lain halnya dengan masalah tadi, saat-saat ini laut sudah mulai ramah mengunjungi daratan. Sesekali dia menghampiri kita, jalan, atau dia berusaha menyelinap masuk kerumah-rumah kita. Namun sudahkah kita berfikir apa penyebab dari semua itu.
***
Global warming (pemanasan global) saat ini merupakan suatu isu yang hangat dibicarakan. Menjadi sebuah topik yang dijadikan sorotan utama dan kalimat pengisi headline di hampir seluruh media masa. Apakah ini adalah permasalahan yang baru? Tentu saja tidak, global warming merupakan permasalahan lama yang dihadapi umat manusia dan sekarang semakin memanas.
Global warming dapat didefinisikan sebagai proses menghangatnya bumi dalam beberapa kurun waktu. Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim, terpengaruhnya hasil pertanian dan lain sebagainya. Kemungkinan besar global warming ini disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia melalui efek rumah kaca.
Saya pernah bertanya kepada teman saya tentang apa itu efek rumah kaca. Secara yakin dia menjawab, “Itu adalah akibat dari rumah-rumah atau gedung-gedung yang menggunakan bahan kaca sebagai konstruksi bangunan mereka atau dengan kata lain bangunannya memiliki banyak kaca.” Huh... jawabannya bukan membuat saya mengangguk begitu saja, saya semakin bingung apa yang menyebabkan rumah yang memiliki banyak kaca berakibat pada global warming?
Namun pada akhirnya saya mendapat pencerahan. Segala sumber energi yang terdapat di bumi berasal dari matahari. Permukaan bumi akan menyerap sebagian panas yang datang dari matahari dan memantulkan kembali sisanya. Sebagian dari panas ini sebagai radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer  bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan bumi dan akibatnya panas tersebut akan tersimpan di permukaan bumi. Hal tersebut terjadi berulang-ulang dan mengakibatkan suhu rata-rata tahunan bumi semakin meningkat.
Istilah efek rumah kaca berasal dari pengalaman petani di daerah iklim sedang yang menanam sayur-mayur dan bunga-bungaan di dalam rumah kaca untuk menjaga suhu ruangan tetap hangat. Dalam hal ini digunakan kaca yang bening karena sifat materinya yang dapat ditembus sinar matahari. cahaya matahari yang menembus kaca dipantulkan kembali oleh benda-benda dalam ruangan kaca, ketika dipantulkan sinar itu berubah menjadi energi panas berupa sinar infra merah. Namun gelombang panas itu terperangkap di dalam ruangan kaca serta tidak bercampur dengan udara dingin di luarnya. Akibatnya, suhu di dalam rumah kaca lebih tinggi daripada di luarnya. Inilah gambaran sederhana terjadinya efek rumah kaca.
Jadi sekarang apakah kita masih menggunjing kaca sebagai penyebab global warming?
Sebenarnya efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh segala makhluk hidup yang ada di bumi. Tanpanya planet ini akan menjadi dingin karena fungsinya sebagai penjaga hangatnya bumi,  gas-gas inilah yang disebut sebagai gas rumah kaca. Akan tetapi sebaliknya, akibat jumlah gas-gas tersebut berlebih di atmosfer, pemanasan global akan menjadi akibatnya. Gas yang termasuk didalamnya antara lain adalah: Karbondioksida (CO2), Nitrooksida (NO2), dan Metana (CH4).
Peningkatan pemanasan global disebabkan dari efek rumah kaca yang telah meningkatkan suhu bumi rata-rata 1-50 C. Peningkatan konsentrasi gas rumah kaca seperti karbondioksida (CO2) dan yang lainnya disebabkan dari ulah manusia itu sendiri. Salah satu penyumbang karbondioksida adalah pembakaran bahan bakar fosil. Konsumsi total bahan bakar fosil ini di dunia meningkat sebesar satu persen pertahun.
Kerusakan yang parah dapat diatasi dengan berbagai cara.  Daerah pantai dapat dilindungi dengan dinding dan penghalang untuk mencegah masuknya air laut. Selanjutnya dengan menjaga dan melestarikan hutan yang masih tersisa di dunia. Di Indonesia, perhatian terhadap lingkungan hidup dikonkretkan pada 11 Maret 1982, Undang-Undang Lingkungan Hidup  pertama (UU No. 4/1982).
Undang-Undang No.41/1999 tentang kehutanan juga ikut menguatkan dengan menekankan pada fungsi hutan, yaitu hutan lindung sebagai kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Dalam UU tersebut diatur pula larangan untuk melakukan penambangan di area hutan lindung.  Namun, kontradiksi menyeruak, pemerintah kemudian mengeluarkan Perpu No. 2/2004 yang menerobos larangan itu dan memperbolehkan penambangan di areal hutan lindung.
Selanjutnya, pada tanggal 4 Februari 2008, pemerintah mengeluarkan PP No. 2/2008 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk kepentingan Pembangunan di luar Kegiatan Kehutanan. Secara ringkas PP itu mengizinkan pembukaan hutan lindung dan hutan produksi untuk kegiatan tambang dan infrastruktur telekomunikasi dan jalan tol. Yang lebih mencengangkan lagi, hutan yang berfungsi sebagai penjaga keseimbangan alam dipatok dengan harga Rp. 1,2 juta – Rp. 3 juta per hektar atau tidak lebih Rp. 300 per meternya. Menakjubkan bukan. Berarti dengan uang seribu rupiah saja, saya bisa mengganti kamar kosan saya dengan membangunnya sendiri di tanah yang telah saya beli.
Hutan memegang peranan sangat vital sebagai pengendali keseimbangan ekologi. Hutan harus dijadikan aset abadi yang harus dijaga untuk kelestarian umat manusia di muka bumi ini. Seperti diketahui pula, manusia harus mempertahankan keberadaannya sebagai spesies di muka bumi ini. Perusakan terhadap hutan ini merupakan sebuah tindakan kesengajaan yang bisa merusak kemungkinan lestarinya manusia.
Berdasarkan kepada indikator perusakan hutan sebagai penyebab dari efek global warming Indonesia menempati posisi ketiga di dunia. Mantap! Mungkin dengan diberlakukannya PP No.2/2008 ini, Indonesia bisa menempati urutan kedua atau mungkin pertama. Padahal 160 negara dunia pada tahun 1997 di Jepang telah merumuskan persetujuan yang dikatakan lebih kuat dari pertemuan awal tahun 1992 yang dikenal dengan Protokol Kyoto. Dalam pertemuan ini didapat sebuah metode yang wajib diterapkan oleh setiap negara untuk menghambat emisi gas rumah kaca. Para negosiator merancang sistem bahwa suatu negara yang memiliki program pembersihan yang sukses dapat mengambil keuntungan dengan menjual hak polusi yang tidak digunakan ke negara lain. Sistem ini disebut dengan perdagangan karbon.
Sebenarnya kita sendiri dapat membantu pencegahan pemanasan global ini. Dengan apa? Tidak terlalu sulit menurut saya, setiap orang dapat melaksanakannya guna membantu mencegah terjadinya pemanasan global, diantaranya adalah Pertama, membaca. Belajar mengenai lingkungan adalah hal yang sangat penting atau dengan semaraknya dunia internet saat ini, ada baiknya kita ikut menjelajahi alam tersebut untuk mencari situs-situs yang dapat memberikan informasi mengenai lingkungan dan perubahan iklim.
Kedua, hemat penggunaan listrik dan gunakan sehemat mungkin energi fosil. Ketiga, berbicara pada teman dan keluarga. Berilah apa yang kamu tahu tentang pemanasan global ini. Keempat, daur ulang. Mendaur ulang kaleng, botol, kantong plastik, koran dan lain sebagainya dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang di tempat pembuangan sampah dan dengan ini dapat membantu penyelamatan sumber daya alam. Kelima, penanaman pohon. Penanaman pohon merupakan cara yang paling mudah untuk mengurangi pemanasan global atau dapat menghilangkan karbon dioksida di udara. Sebab, pohon menyerap karbondioksida yang sangat banyak, memecahnya melalui fotosintesis, dan menyimpan karbon di tubuhnya. Penebangan hutan sudah memasuki level yang mengkhawatirkan. Seperti yang saya katakan tadi, langkah yang perlu dilakukan untuk mengatasi hal ini adalah dengan penghutanan kembali yang dapat mengurangi semakin bertambahnya gas rumah kaca.
Kita semua pasti mengharapkan kerendahan hati bumi untuk bisa kita huni sampai kesemua generasi kita. Masih ada pepohonan yang bisa dipanjat oleh anak-anak kita, daratan tempat kita berpijak dan tidak lupa pula masih ada yang menghuni planet ini, kita dan juga makhluk hidup lainnya. Bisa anda bayangkan kalau bumi ini kosong. Aku, kau dan semua tak kelihatan lagi. Sekarang apa tanggapanmu tentang matahari?
***
      Medan,     Agustus 2008

No comments:

Post a Comment